Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto menandatangani kerjasama petugas ad Hoc. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas Adhoc Pilkada Serentak 2024.
Di mana, Sebanyak 30.492 petugas akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan, mulai dari November hingga Desember 2024.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (14/11/2024) di Medan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan, sekitar 30.000 petugas Adhoc di KPU Kota Medan akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, selama menjalankan tugas.
“Kami telah menandatangani MoU dengan KPU Kota Medan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Adhoc, termasuk PPK, PPS, dan KPPS,” ujar Jefri.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi para petugas Adhoc yang bekerja keras dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Dengan adanya perlindungan ini, para petugas Adhoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Mereka akan mendapatkan jaminan jika terjadi risiko kecelakaan atau kematian selama menjalankan tugas,” kata Mutia.
Perlu diketahui, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini akan berlaku selama dua bulan, mulai November hingga Desember 2024. Hal ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari hari pencoblosan hingga rekapitulasi suara. KM-fah/red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…