MEDAN

Melanggar, Tim Satgas Covid-19 Menutup Medan Night Market Jalan Adam Malik

MEDAN | Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terdiri dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, menutup Sementara Medan Night Market Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Penutupan sementara ini dilakukan sebab Medan Night Market melanggar batas jam kegiatan usaha, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono, terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Berhubung pengelola Medan Night Market berulang kali diberikan peringatan, untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha, guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Pariwisata Kota Medan senada mengatakan, pengelola Medan Night Market sepertinya tidak peduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan, yang belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid 19.

Oleh sebab itu, Pemko Medan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara selama 14 hari kalender.

Penutupan sementara ini ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha, dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup, untuk sementara di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Dengan penutupan sementara ini, Kasatpol PP Kota Medan berharap kepada pelaku usaha lainnya, untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19, dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di masa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha,” ujar Sofyan didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan.KM-vh/rel

admin

Recent Posts

Jampidsus: Reynanda Ginting Sosok Berdedikasi Tinggi Dalam Menjalankan Tugas

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…

56 tahun ago

Wanita Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Jalan Brigjen Zein Hamid

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas secara Mengenaskan setelah dilindas truk di…

56 tahun ago

Ini Kata Perbaikan, Soal Senjata Api Milik Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting

koranmonitor - MEDAN | Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang…

56 tahun ago

Mensos Umumkan 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Titik Sekolah Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan sebanyak 1.469 guru telah dipersiapkan…

56 tahun ago

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - DUMAI | Seorang warga di Kota Dumai, Riau berinisial E tertipu setelah membeli…

56 tahun ago

Sekolah Rakyat Mulai Matrikulasi 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Sosial memastikan Program Sekolah Rakyat tahap pertama akan memulai kegiatan…

56 tahun ago