MEDAN

Menunggak Pajak Rp56 M, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

MEDAN-koranmonitor | Menunggak dan tidak bersedia membayar pajak Rp56 miliar. Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Center Point di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7/2021) sore.

Dalam penyegelan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, forkopimda serta OPD Kota Medan.

Bobby mengatakan, tindakan penyegelan ini bukan mendadak dilakukan. Sebab, sebelum itu pihaknya telah mengingatkan dan melakukan pendataan khususnya.

Bahkan sempat ada MoU antara PT KAI dengan PT ACK, namun sudah berjalan 2 tahun tidak ada tindak lanjutnya.

Dia menyebutkan, Pemko Medan meminta pembayaran pajak sebesar Rp56 Miliar dari awalnya, setelah diitung ulang Center Point berutang pajak sebesar Rp80 Miliar.

Bobby juga mengatakan tanggal 7 Juni 2021 sudah mengadakan rapat yang dihadiri langsung Kajari Medan, KPK, PT KAI, PT ACK, Pemko Medan dan disepakati bahwa tanggal 7 Juli 2021, PT ACK harus membayarkan kewajibannya senilai Rp56 Miliar.

Namun kenyataanya, sampai saat ini Pemko Medan belum menerima pembayaran pajak dari PT ACK.

Ada beberapa skema pembayaran yang diajukan PT ACK, namun belum bisa disetujui karena pembayarannya tidak termasuk dendanya.

PT ACK disebut hanya satu kali membayar pajak tepatnya pada tahun 2017 sejak tahun 2010 sampai 2021.

“Kita meminta dari tahun ketahun untuk dibayarkan, namun belum ada tindakan untuk melakukan pembayaran,” tukas Bobby.

Bobby Nasution memberikan waktu selama 3 hari, kesempatan pada pihak pengelola PT ACK untuk melakukan pembayaran pajak kepada Pemko Medan.

“Kita gak mau kedepannya investasi Kota Medan hanya picing-picing mata langsung terbangun, aturannya jelas, Pemko Medan mendukung sepenuhnya investor dengan mempermudah izin untuk mengurus IMB. Namun jangan mempermainkan izin yang sudah diberikan untuk membangun,” tegasnya yang saat itu sempat berdialog dengan pihak pengelola Center Point.KM-vh

admin

Recent Posts

Mantan Pekerja PT Tri Adi Bersama Gugat Pesangon ke PHI Medan

koranmonitor - MEDAN | Sidang gugatan pesangon oleh mantan pekerja/karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai…

56 tahun ago

2 Polantas Pos Sudirman Terjaring OTT, Ini Identitasnya

koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…

56 tahun ago

1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi Jaga Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…

56 tahun ago

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago