MEDAN

Musyawarah Warga Kelurahan Hamdan, Desak Pembongkaran Pos Ormas “Pabrik Ekstasi”

koranmonitor – MEDAN |Masyarakat Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Husna Dian Al-Mahri mendesak pembongkaran Pos salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Teratai yang dijadikan tempat pembuatan “pabrik” pil ekstasi.

Desakan itu mereka sampaikan saat musyawarah pembongkaran Pos ormas  di aula kantor lurah Hamdan, Jalan Kantil, Jumat (8/8/2025) sore, dihadiri tokoh masyarakat setempat, pengurus BKM, pihak mewakili kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pengurus AMPI serta perwakilan Polda Sumut. Namun Lurah Hamdan dan pihak yang mewakili kelurahan tidak hadir.

Berdasarkan informasi warga, lurah tidak hadir beralasan tengah mendampingi Wali Kota Medan untuk satu kegiatan.

Sementara, pada pertemuan itu, tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Hamdan menyampaikan dukungan atas pembongkaran Pos ormas itu. Sebelumnya, mereka mengaku mendukung keberadaan pos tersebut yang disebutkan dimanfaatkan untuk kebaikan, untuk kreatifitas pemuda-pemuda Hamdan.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya, pos digunakan untuk kemaksiatan, karena itu sebaiknya dirubuhkan saja,” kata H Nurmin SK, salah satu tokoh masyarakat dalam rapat tersebut.

Dukungan perobohan pos juga disampaikan pengurus BKM Masjid Al Husna Dian Al-Mahri.

Sekretaris BKM, H Sua Betria Dhani mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Jalan Teratai telah sepakat mendesak Pemko Medan dan Polda Sumut untuk membongkar pos tersebut.

Alasannya, pos tersebut sudah lama tidak berfungsi sesuai tujuan awal pendiriannya, justru menjadi tempat yang meresahkan warga. Pos tersebut dijadikan tempat pembuatan obat terlarang, penyalahgunaan narkoba, tempat berkumpulnya geng motor, tempat meminum minuman keras, serta aktifitas lainnya yang mengarah pada tindakan kriminal.

Pos itu, katanya, juga dijadikan tempat penyekapan dan kegiatan maksiat yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan nilai-nilai keagamaan masyarakat sekitar. Keberadaan pos juga sangat menganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghambat upaya pembinaan umat dan generasi muda di lingkungan kami.

Karena itu, mereka bermohon kepada Dit Narkoba Polda Sumut dapat mengambil langkah tegas dan segera terhadap keberadaan pos tersebut demi menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan generasi muda.

Menanggapi itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Maimun Dolly Hasibuan menyampaikan pihaknya akan meneruskan permohonan masyarakat dan pengurus BKM kepada camat, agar dapat ditindaklanjuti. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Dua Hari Jalani Latihan, Ijeck Sebut Trek Perkebunan Teh di Tobasari Lebih Menantang: Banyak Tikungan

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Pereli dari BlaBlaBla Motorsport Musa Rajekshah mengaku sudah siap untuk melawan para…

56 tahun ago

Polisi Tangkap “Pak Ogah” Bawa Batu di Jalan Pancing Medan

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria yang diduga "Pak Ogah" diamankan polisi, setelah aksinya terekam kamera…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Bayar Utang DBH Rp674 Miliar ke Kab/Kota, Bobby Nasution Ingin Program Pemerintah Lancar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana…

56 tahun ago

Pindah dari Marelan, Gudang Gas Oplosan Beroperasi di KIM 5

koranmonitor - MEDAN | Sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas beroperasi di Kawasan Industri Medan…

56 tahun ago

Bobby Nasution “Sentil” Wali Kota Binjai Amir Hamzah Terkait Program 5 Hari Sekolah

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sentil Wali Kota Binjai Amir Hamzah,…

56 tahun ago

Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi, Bobby Nasution  Tekankan Pelayanan Masyarakat hingga Investor

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melantik Dewan Pengawas (Dewas)…

56 tahun ago