Warga Kelurahan Hamdan musyawarah mendesak perobohan pos ormas tempat pembuatan ekstasi, Jumat (8/8/2025). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN |Masyarakat Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Husna Dian Al-Mahri mendesak pembongkaran Pos salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Teratai yang dijadikan tempat pembuatan “pabrik” pil ekstasi.
Desakan itu mereka sampaikan saat musyawarah pembongkaran Pos ormas di aula kantor lurah Hamdan, Jalan Kantil, Jumat (8/8/2025) sore, dihadiri tokoh masyarakat setempat, pengurus BKM, pihak mewakili kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pengurus AMPI serta perwakilan Polda Sumut. Namun Lurah Hamdan dan pihak yang mewakili kelurahan tidak hadir.
Berdasarkan informasi warga, lurah tidak hadir beralasan tengah mendampingi Wali Kota Medan untuk satu kegiatan.
Sementara, pada pertemuan itu, tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Hamdan menyampaikan dukungan atas pembongkaran Pos ormas itu. Sebelumnya, mereka mengaku mendukung keberadaan pos tersebut yang disebutkan dimanfaatkan untuk kebaikan, untuk kreatifitas pemuda-pemuda Hamdan.
“Namun yang terjadi justru sebaliknya, pos digunakan untuk kemaksiatan, karena itu sebaiknya dirubuhkan saja,” kata H Nurmin SK, salah satu tokoh masyarakat dalam rapat tersebut.
Dukungan perobohan pos juga disampaikan pengurus BKM Masjid Al Husna Dian Al-Mahri.
Sekretaris BKM, H Sua Betria Dhani mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Jalan Teratai telah sepakat mendesak Pemko Medan dan Polda Sumut untuk membongkar pos tersebut.
Alasannya, pos tersebut sudah lama tidak berfungsi sesuai tujuan awal pendiriannya, justru menjadi tempat yang meresahkan warga. Pos tersebut dijadikan tempat pembuatan obat terlarang, penyalahgunaan narkoba, tempat berkumpulnya geng motor, tempat meminum minuman keras, serta aktifitas lainnya yang mengarah pada tindakan kriminal.
Pos itu, katanya, juga dijadikan tempat penyekapan dan kegiatan maksiat yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan nilai-nilai keagamaan masyarakat sekitar. Keberadaan pos juga sangat menganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghambat upaya pembinaan umat dan generasi muda di lingkungan kami.
Karena itu, mereka bermohon kepada Dit Narkoba Polda Sumut dapat mengambil langkah tegas dan segera terhadap keberadaan pos tersebut demi menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan generasi muda.
Menanggapi itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Maimun Dolly Hasibuan menyampaikan pihaknya akan meneruskan permohonan masyarakat dan pengurus BKM kepada camat, agar dapat ditindaklanjuti. KM-ded/Red
KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Pereli dari BlaBlaBla Motorsport Musa Rajekshah mengaku sudah siap untuk melawan para…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pria yang diduga "Pak Ogah" diamankan polisi, setelah aksinya terekam kamera…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana…
koranmonitor - MEDAN | Sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas beroperasi di Kawasan Industri Medan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sentil Wali Kota Binjai Amir Hamzah,…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melantik Dewan Pengawas (Dewas)…