MEDAN

OTT Anggota Bawaslu Medan, Institut Kolektif: Rakyat Harus Ikut Mengawasi Penyelenggara Pemilu

koranmonitor – MEDAN | Dalam BAB IV Undang-undang No 15 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan Pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Indonesia.

Prinsip utama seorang penyelenggara Pemilu salah satunya, harus memiliki integritas dan moralitas yang tinggi demi tegaknya demokrasi. Sebab tanpa adanya integritas dan moralitas, seorang penyelenggara Pemilu seolah akan kehilangan roh dan jiwanya, sehingga dikhawatirkan akan merusak citra demokrasi dan marwah dari penyelenggara Pemilu.

Tidak hanya itu, integritas dan moral juga menjadi modal dasar yang sangat penting bagi terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

Namun sangat disayangkan, salah seorang oknum Komisioner atau anggota Bawaslu Medan berinisial AH, yang baru saja dilantik 3 bulan lalu malah baru saja melakukan tindakan yang tidak terpuji, yakni terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tertangkap tangan menerima uang senilai Rp 25 Juta. AH diiduga melakukan pemerasan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Hal ini disampaikan Direktur Hubungan Antar Lembaga Institut Kolektif Medan, Abdul Halim Wijaya Siregar yang mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sangat tidak terpuji, khususnya dalam etika penyelanggara Pemilu yang dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta dapat menurunkan marwah Bawaslu sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilu.

“Insiden ini harus menjadi peringatan besar bagi penyelenggara pemilu agar lebih menjaga integritas dan moralnya karena ini menyangkut marwah lembaga sekaligus tegaknya demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Halim juga berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan demokratis, tidak boleh tercederai oleh kecurangan dan upaya-upaya yang dapat menurunkan kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Harapannya masyarakat turut andil dalam tindak pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Jangan sampai insiden ini terulang kembali. Bagi saya ini harusnya menjadi alarm besar bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya. KM-red

admin

Recent Posts

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

57 menit ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

2 jam ago

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…

4 jam ago

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…

5 jam ago

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan, apresiasi kepada Pasukan…

5 jam ago

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

9 jam ago