Direktur Hubungan Antar Lembaga Institut Kolektif Medan, Abdul Halim Wijaya Siregar
koranmonitor – MEDAN | Dalam BAB IV Undang-undang No 15 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan Pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Prinsip utama seorang penyelenggara Pemilu salah satunya, harus memiliki integritas dan moralitas yang tinggi demi tegaknya demokrasi. Sebab tanpa adanya integritas dan moralitas, seorang penyelenggara Pemilu seolah akan kehilangan roh dan jiwanya, sehingga dikhawatirkan akan merusak citra demokrasi dan marwah dari penyelenggara Pemilu.
Tidak hanya itu, integritas dan moral juga menjadi modal dasar yang sangat penting bagi terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.
Namun sangat disayangkan, salah seorang oknum Komisioner atau anggota Bawaslu Medan berinisial AH, yang baru saja dilantik 3 bulan lalu malah baru saja melakukan tindakan yang tidak terpuji, yakni terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tertangkap tangan menerima uang senilai Rp 25 Juta. AH diiduga melakukan pemerasan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Hal ini disampaikan Direktur Hubungan Antar Lembaga Institut Kolektif Medan, Abdul Halim Wijaya Siregar yang mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sangat tidak terpuji, khususnya dalam etika penyelanggara Pemilu yang dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta dapat menurunkan marwah Bawaslu sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilu.
“Insiden ini harus menjadi peringatan besar bagi penyelenggara pemilu agar lebih menjaga integritas dan moralnya karena ini menyangkut marwah lembaga sekaligus tegaknya demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Halim juga berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan demokratis, tidak boleh tercederai oleh kecurangan dan upaya-upaya yang dapat menurunkan kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Harapannya masyarakat turut andil dalam tindak pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Jangan sampai insiden ini terulang kembali. Bagi saya ini harusnya menjadi alarm besar bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya. KM-red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…