MEDAN | Ada kejanggalan ditemukan adan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut pada sejumlah proyek fisik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ini dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni. Disebutkannya, pihaknya menemukan kekurangan volume kerjaan atas 43 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
“Kekurangan nilai volume pekerjaan di Dinas PU Medan itu mencapai Rp5.943.322.476,” ujar Ambar saat Media Workshop Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Rabu (19/12/2018).
Ambar menambahkan, apabila pekerjaan fisik tersebut sudah terlanjur dibayar, maka pihak kontraktor diminta untuk mengembalikannya ke kas daerah.
“Kalau belum dibayar, maka dipotong langsung terhadap tagihan yang akan dibayarkan,” ungkapnya.
Dia menilai temuan dari BPK, karena APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) di masing-masing Pemda tidak bekerja dengan baik.
“Kalau APIP bekerja, temuan BPK tidak akan tebal seperti ini,” ungkapnya.Red