MEDAN

Paripurna Ranperda Zonasi PKL, Ini Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Medan

MEDAN-koranmonitor | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang penetapan zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL), kembali digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan.

Ranperda yang digelar pada sidang paripurna DPRD Medan, Senin (26/7/2021) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mendengarkan dengan seksama pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kota Medan.

Berikut Pandangan Fraksi:

Fraksi PDIP yang pertama menyampaikan pandangannya disampaikan Roby Barus. Dimana PDIP menilai keberadaan PKL yang ada di kota Medan perlu dikelolah dengan baik, agar tercipta kondusifitas di Kota Medan.

Oleh karenanya PKL wajib mendapat perhatian. Ranperda ini juga dimaksudkan untuk menciptakan kota Medan yang aman, bersih dan tertib, serta membantu PKL tumbuh sebagai bentuk usaha mikro yang mandiri.

“Atas dasar itu kami dari fraksi PDIP mengapresiasi pengajuan ranperda ini untuk dibahas bersama antara DPRD dengan Pemko Medan serta berbagai pihak,” kata Roby Barus sembari menanyakan kepada Pemko Medan, daerah mana saja yang dijadikan zonasi PKL.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Netty Yuniati Siregar. Menurutnya penetapan zonasi aktivitas PKL di Medan sangat perlu, guna memberikan payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL.

“Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib serta amanah dalam mewujudkan kota wisata yang bermartabat.”sebutnya.

Sementara itu Fraksi PKS yang disampaikan oleh Irwansyah mendorong agar ranperda ini benar-benar menjadi solusi dari persoalan penataan PKL di Kota Medan.

Oleh karena itu setelah adanya Perda ini, Fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan agar para PKL tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi, yang dibuktikan dengan tanda pengenal. Namun juga mendapatkan pembinaan dan bantuan modal dari Pemko Medan, untuk meningkatkan usaha mereka.

Selain ketiga fraksi DPRD tersebut, fraksi-fraksi yang lain juga menyampaikan pandangannya secara bergantian. Hasil pandangan fraksi selanjutnya di serahkan kepada Wakil Wali Kota Medan.

Dalam sidang paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan para anggota dewan serta pimpinan OPD, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikutinya secara virtual.KM-fad

admin

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago