MEDAN

Pemko Medan Berikan Perlindungan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Pekerja Rentan

koranmonitor – MEDAN | Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon menyampaikan, sebanyak 305 penyandang disabilitas di kota ini yang aktif bekerja sangat membutuhkan perlindungan, dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Penyandang disabilitas dikenal sebagai pekerja rentan dan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui anggaran yang telah dialokasikan untuk menjamin keselamatan, dan kesejahteraan mereka.

Dari jumlah tersebut, Ilyan menyebutkan terdapat lima orang yang terdata sebagai ojek online (Ojol). Menyusul instruksi Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemko Medan, di bawah pimpinan Wali Kota Bobby Nasution, berkomitmen untuk melakukan inovasi perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Pekerja rentan yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia berisiko tinggi untuk membuat keluarganya menjadi miskin. Untuk itu, kami memastikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan sosial, jaminan ekonomi, dan jaminan pendidikan,” ujar Ilyan.

Ia menambahkan, di Kota Medan terdapat sekitar 168 ribu pekerja rentan yang diharapkan dapat terlindungi melalui APBD Kota Medan, serta dana CSR dari perusahaan swasta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan, Jefri Iswanto, menyambut baik upaya Pemko Medan dalam memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, perlindungan jaminan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dalam hal terjadi risiko kerja, penyandang disabilitas dapat menerima santunan hingga Rp244 juta, termasuk beasiswa untuk dua anaknya senilai Rp174 juta.

“Jika terjadi kematian dalam konteks biasa, mereka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Ini membuktikan komitmen Pemerintah untuk hadir bagi rakyatnya,” ungkap Jefri, menekankan bahwa tiap insiden yang menyebabkan cedera akan ditangani dengan perawatan hingga pulih sepenuhnya, dan membantu santunan sementara bagi yang tidak dapat bekerja akibat kecelakaan.

Dengan kolaborasi ini, Pemko Medan berharap dapat menekan angka kemiskinan baru dan memastikan setiap pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perlindungan yang layak. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Kejati Sumut Total Sita Uang Kerugian Negara Rp263 Miliar dari Kasus Penjualan Aset Eks PTPN 2

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Siap Bantu Daerah Akses Pendanaan Alternatif di Tengah Penurunan TKD 2026

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…

56 tahun ago

Polisi Amankan Pria Intimidasi Orangtua Minta Uang Untuk Beli Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…

56 tahun ago

Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Helvetia Terungkap dari Tato

koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…

56 tahun ago

BNN Ingatkan Kampus Jadi Target Pengedar Narkoba, Mahasiswa Diminta Jadi Garda Pencegahan

koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…

56 tahun ago

Kemenpora – Kejagung Teken MoU, Pengawasan Anggaran Pemuda dan Olahraga Diperketat

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

56 tahun ago