MEDAN

Pemko Medan bersama Ditlantas Poldasu Bentuk Tim Terpadu Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

koranmonitor – MEDAN | Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan Ditlantas Polda Sumut dan instansi terkait lainya membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Medan.

Hal tersebut diketahui saat digelarnya rapat evaluasi hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diadakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6/2024).

Mengawali rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar terlebih dahulu memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Medan mulai dari tanggal 7 s/d 19 Juni 2024. Dimana dalam paparannya dijelaskan penindakan dilakukan terhadap pelanggar parkir liar sebanyak 138 pelanggar dilakukan tilang, 5 unit kendaraan di derek, dan 26 kendaraan di gembosi.

“Dari hasil penertiban yang telah dilakukan parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi, berkurangnya bus yang ngetem dalam waktu lama, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertib masuk kedalam terminal Amplas,” kata Iswar dalam rapat yang dihadiri langsung Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Meski penertiban terus dilakukan, Iswar menyadari masih juga ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu Iswar menyarankan agar mengembalikan fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

“Kalau kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir, bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas,” jelas Iswar.

Sepakat dengan apa yang disampaikan Kadishub Kota Medan Iswar, Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto berpendapat penataan dan penertiban terhadap lalu lintas dan angkutan jalan tidak sulit untuk dilakukan apabila seluruh instansi terkait menjalankan kewenangannya masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi dan sinergi. Artinya kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas di kota ini agar semakin baik,” ujar Muji Ediyanto.

Oleh karena itu Muji menyarankan untuk dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait, untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar khususnya yang berada diatas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan dan lainya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

“Setelah itu kita lakukan rapat secara rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, action dan evaluasi,”kata Muji Ediyanto. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago