koranmonitor – MEDAN | Pemko Medan kembali melakukan penertiban bangunan dengan cara pembongkaran, terhadap bangunan yang berdiri diatas drainase di Kec. Medan Marelan, Selasa (13/9/2022).
Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap dua pos OKP yang berada di jalan Paku dan jalan Marelan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Tim terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PU, jajaran Kec. Medan Marelan dibantu personil TNI dan Polri merobohkan dua bangunan milik OKP IPK dan PP yang dibangun menyalahi aturan.
Dengan menggunakan alat berat berupa Backhoe, bangunan yang tadinya berdiri kokoh kini telah dirubuhkan. Petugas juga menggunakan palu untuk mempercepat pembongkaran. Kemudian sisa-sisa material bangunan dibersihkan dengan mengangkutnya menggunakan truck.
Penertiban ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujud Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Medan. Serta berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemko Medan dengan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan sekota Medan.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…
koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…
koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…