koranmonitor – MEDAN | Pemko Medan kembali melakukan penertiban bangunan dengan cara pembongkaran, terhadap bangunan yang berdiri diatas drainase di Kec. Medan Marelan, Selasa (13/9/2022).
Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap dua pos OKP yang berada di jalan Paku dan jalan Marelan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Tim terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PU, jajaran Kec. Medan Marelan dibantu personil TNI dan Polri merobohkan dua bangunan milik OKP IPK dan PP yang dibangun menyalahi aturan.
Dengan menggunakan alat berat berupa Backhoe, bangunan yang tadinya berdiri kokoh kini telah dirubuhkan. Petugas juga menggunakan palu untuk mempercepat pembongkaran. Kemudian sisa-sisa material bangunan dibersihkan dengan mengangkutnya menggunakan truck.
Penertiban ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujud Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Medan. Serta berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemko Medan dengan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan sekota Medan.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…
koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…
koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…
koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…
koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…