MEDAN

Pemko Medan Cetak SDM Unggul untuk Kelola Keuangan dan Aset Daerah

koranmonitorMEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Untuk mendukung hal ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI, sistem, prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Dari total anggaran Rp 2,9 miliar yang dialokasikan, sebesar Rp 1,4 miliar digunakan untuk sosialisasi dan Rp 1,5 miliar untuk bimbingan teknis. Hingga akhir tahun 2024, realisasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp 2,1 miliar, yaitu Rp 1,1 miliar untuk sosialisasi dan Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis,” ungkap Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menyasar beberapa aspek utama, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Beberapa di antaranya adalah Penganggaran, Termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbendaharaan: Fokus pada tata cara penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD.

Akuntansi dan Pelaporan meningkatkan kemampuan dalam menyusun berbagai bentuk laporan keuangan sesuai regulasi.
Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah.

Zulkarnain menambahkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini melibatkan pakar-pakar dari pemerintah pusat, sehingga materi yang disampaikan sangat relevan dengan regulasi dan standar nasional.

“Banyak aturan yang bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat untuk memastikan SDM di lingkungan Pemko Medan mendapatkan pembekalan yang optimal,” ujarnya.

Zulkarnain juga mengakui, pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah menghadapi tantangan besar, terutama karena adanya rotasi, mutasi, dan promosi pegawai. Hal ini menyebabkan sering kali dibutuhkan pelatihan ulang bagi SDM baru, terutama mereka yang akan menjabat sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga bendahara pembantu.

“Setiap pegawai yang baru menduduki jabatan terkait keuangan dan aset daerah harus memahami tata cara pengelolaan yang benar. Oleh karena itu, meskipun anggaran yang kami alokasikan cukup besar, kegiatan ini masih jauh dari cukup mengingat ruang lingkup pengelolaan yang begitu luas,” tambahnya.

Meski begitu, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan sepanjang 2024 berhasil meningkatkan kinerja SDM. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan siklus APBD dan pengelolaan aset daerah yang berjalan efektif dan terstruktur di seluruh OPD.

“Efektivitas kegiatan ini terlihat dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bahkan, pada tahun ini, Pemko Medan berhasil meraih beberapa penghargaan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tutur Zulkarnain.

Zulkarnain berharap kegiatan ini terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat SDM agar pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, Pemko Medan membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan dan aset yang lebih baik. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa integritas dan kompetensi SDM tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kota Medan. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

11 jam ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

11 jam ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

13 jam ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

14 jam ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

15 jam ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

15 jam ago