MEDAN

Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pelayanan publik, yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan guna meningkatkan kepuasan masyarakat.

Demikian disampaikan Plt. Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Adminitrasi Umum Setdako Medan, Ferry Ihcsan saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024, tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan, Kamis (31/10/2024) di Royal Suite Condotel.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setdako Medan itu, Ferry mengatakan, selama ini penilaian pelayanan publik dilakukan dua instansi yakni Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.

“Namun, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan dua instansi itu hanya mengambil beberapa sample perangkat daerah,” imbuhnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana.

Dia menambahkan, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di luar perangkat daerah yang menjadi sample Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.

Ferry berharap peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan melaksanakan dengan baik peraturan yang menjadi materi dalam sosialisasi ini.

“Maka perlu diadakan pemantauan dan evaluasi menyeluruh perangkat daerah secara mandiri oleh sekretariat daerah, dalam hal ini Bagian Organisasi berkolaborasi dengan stakeholders,” ungkapnya dalam kegiatan yang diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Sebelumnya Kabag Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana melaporkan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan panduan, pemahaman, dan pengetahuan dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024.

“Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk memperoleh penjelasan dan pemahaman yang utuh tentang Perwal 25 Tahun 2024,” lanjutnya.

Dia menambahkan, peserta dalam kegiatan ini sebanyak 62 orang yang terdiri atas pejabat administrasi/sekretaris dinas, badan, inspektorat, satuan, kecamatan, dan RSUD pada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago