MEDAN

Pemko Medan Luncurkan Program KTMDU, Masyarakat Diimbau Daftar Ulang Kenderaan dan Bayar Pajak

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, meluncurkan Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Program ini bertujuan untuk mendata sekaligus menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T Roby Chairi didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, Lurah Merdeka, Hadi Wahyudi serta Kepala UPT V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar, selepas melakukan Verifikasi dan Validasi langsung dari rumah kerumah di wilayah Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru Kamis (24/7/2025)

“Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh data kendaraan bermotor di Kota Medan akurat dan terkini. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala,” ujar T Roby Chairi.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Penelusuran Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Medan Baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, Camat Medan Baru, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan dan Jasa Raharja.

Program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemko Medan dan para pemangku kepentingan, untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor. Dengan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan intensitas penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan capaian penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Sinergi antara Bapenda Kota Medan, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah T Roby Chairi.

Pemko Medan mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor, untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. KM-fah/Red

Fahmi -

Recent Posts

Kompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum

koranmonitor - MEDAN | Kanit 1 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi…

56 tahun ago

Kenak Kibus,Pria Asal Desa Suka Makmur di Tangkap Saat Edarkan Sabu

koranmonitor - BINJAI | Pria inisial EBP (41), di tangkap Polres Binjai saat edarkan sabu…

56 tahun ago

Warga Tanjung Balai Bawa ‘Pocong’ ke Mapolda Sumut, Desak Kompol Dedi Kurniawan Dipecat

koranmonitor - MEDAN | Ratusan warga Kota Tanjung Balai menggelar aksi membawa 'pocong', di Markas…

56 tahun ago

Pelaku Pembunuh Nenek Amimah di Helvetia Ditembak, Habisi Korban Pakai Cutter dan Tespen

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia mengungkapkan kasus perampokan dan pembunuhan…

56 tahun ago

Kapendam I/BB: Serma TDA Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Istrinya

koranmonitor - MEDAN | Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Asrul Harahap menegaskan,…

56 tahun ago

Menteri Pertanian Tegaskan Harga Beras Harus Diturunkan Sesuai Kualitas

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, agar harga beras di…

56 tahun ago