MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan beraksi ‘marah’ terhadap adanya logo Pemko Medan, dibackdrop pasangan calon Wali Kota Medan dan Calon Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Pemko Medan menyatakan dengan tegas keberatan atas dicatutnya logo (Pemko Medan) oleh pasangan calon (Paslon) Nomor 1.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane. Menurutnya Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada.
“Pemko dalm Pilkada Medan 2020 dalam posidi netral, tidak ada keberpihakan. Pemko Medan sangat tegas dan jelas keberatan atas pencatutan logo,” ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020).
Arrahman menegaskan, logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.
“Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman akan melaporkan penggunaan logo Pemko Medan dalam kegiatan dukungan Komunitas Tionghoa atau KI TA ke Bawaslu Medan.
“Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution – Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemko Medan, itu melanggar aturan Bawaslu,” ujar Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, Rabu (7/10/2020) malam.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut institusi negara mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi hingga tingkat kota, harus netral. “Harus netral. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon,” katanya.