koranmonitor – MEDAN | Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan, melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/25) dini hari.
Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wanro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan pada Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Dalam Berbagainya, Plh Kasat Pol PP Medan Wanndro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan transaksi umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dalam mendukung program bapak Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.
“Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan”, jelas Wanro.
Wandro juga mengingatkan agar dalam melakukan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari hasutan untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari hasutan guna menjaga kondusifitas, ujarnya.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni j,alan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas PK5. KM-fah/merah
koranmonitor - TOBA | Sehari setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Togap…
koranmonitor - MEDAN | Sejumlah aspirasi dan keluhan disampaikan warga Kecamatan Medan Amplas kepada Wali Kota…
koranmonitor - MEDAN | Selepas rangkaian agenda groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jajaran Polda…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pemuda asal Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua lokasi di…
koranmonitor - KALTIM | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…