Pengecekan Langsung, DLH Kota Medan Minta Pemilik SPBU Merubah Dokumen Lingkungan

oleh
Kepala DLH Kota Medan Syarif Armansyah Lubis bersama tim saat melakukan pengecekan dokumen lingkungan salahsatu SPBU

MEDAN –koranmonitor | PT. Pertamina Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, melakukan pengecekan dokumen di sejumlah SPBU di Kota Medan, Rabu (17/3/2021).

Pengecekan di SPBU di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, langsung dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, dampingi Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan, dan Pengawas Lingkungan Lingkungan Hidup langsung.

Dikatakan Armansyah Lubis, pengecekan dokumen terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

” Pengecekan dilakukan guna meningkatkan ketaatan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap SPBU yang berada di wilayah Pemko Medan. Ada 5 SPBU dari 94 SPBU di Kota Medan kita lakukan pengawasan,” katanya.

Diungkapkan Armansyah, dari hasil pengecekan dilapangan ada ditemukan kondisi SPBU telah melakukan perubahan, seperti berubahnya gedung, luas tanah dan tangki timbun. Dan pihak SPBU tidak melakukan perubahan dokumen.

“Karena ada perubahan terhadap SPBU. Kita meminta agar pihak pemilik SPBU merubah dokumen lingkungannya. Karena sudah tidak sama dengan dokumen yang lama,” pintanya.KM-red