MEDAN

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Mau Tawuran di Pasar V Bantenan

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak atau mau tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan, pada Minggu, (9/6/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol PS Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang diamankan yakni, berinisial M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).

“Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri,” jelas PS Simbolon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap PS Simbolon, 7 di antaranya mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon. Sementara, 5 lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri.

“Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal,” ujar PS Simbolon.

“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” sambung PS Simbolon.

Dari hasil operasi tersebut, sebut PS Simbolon, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan 1 buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang berinisial MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ungkap PS Simbolon.

Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Serta, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkas PS Simbolon. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago