MEDAN

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Mau Tawuran di Pasar V Bantenan

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak atau mau tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan, pada Minggu, (9/6/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol PS Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang diamankan yakni, berinisial M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).

“Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri,” jelas PS Simbolon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap PS Simbolon, 7 di antaranya mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon. Sementara, 5 lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri.

“Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal,” ujar PS Simbolon.

“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” sambung PS Simbolon.

Dari hasil operasi tersebut, sebut PS Simbolon, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan 1 buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang berinisial MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ungkap PS Simbolon.

Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Serta, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkas PS Simbolon. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago