MEDAN

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Mau Tawuran di Pasar V Bantenan

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak atau mau tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan, pada Minggu, (9/6/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol PS Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang diamankan yakni, berinisial M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).

“Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri,” jelas PS Simbolon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap PS Simbolon, 7 di antaranya mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon. Sementara, 5 lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri.

“Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal,” ujar PS Simbolon.

“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” sambung PS Simbolon.

Dari hasil operasi tersebut, sebut PS Simbolon, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan 1 buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang berinisial MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ungkap PS Simbolon.

Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Serta, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkas PS Simbolon. KM-fad/red

koranmonitor

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago