koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 19 pelaku pungutan liar dengan kedok juru parkir (jukir), yang meresahkan masyarakat berkunjung di Ramadhan Fair Masjid Raya Al Mashun diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Keberadaan dan aksi pungli yang mahal kepada pemilik Kenderaan dilakukan para pelaku sempat viral, dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengamanan.
“Dalam operasi ada 19 yang diamankan saat mengatur parkir. Mereka tidak bisa menunjukkan tanda pengenal (identitas),” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (1/4/2023).
Fathir mengatakan, diamankannya 19 orang tersebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, dan menghilangkan keresahan masyarakat sesuai dengan atensi Kapolrestabes Medan.
“Kami mendapatkan informasi ada pungli di sana. Setelah menerima aduan masyarakat, kita hadir dan berhasil kita amankan sebanyak 19 pelaku pungli berkedok juki,” katanya.
Saat ini, sambung Fathir, ke 19 pelaku pungli yang diamankan sedang dilakukan pembinaan.
“Kita lakukan pembinaan dan memberikan nasihat sebuah pesan-pesan agar ke depan tidak melakukan tindakan yang membuat masyarakat resah,” tambahnya.
Fathir menegaskan, ke depan Polrestabes Medan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Namun, jika kembali kedapatan melakukan hal yang sama dan di lokasi yang sama, Fathir memastikan akan dikenakan sesuai sanksi yang sudah diterapkan.KM-fad/red