Polisi membawa barang bukti dari lokasi penggerebekan lokasi judi dan narkoba di Jalan Jermal XV
koranmonitor – MEDAN | Personel Satnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lokasi judi dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/8/2023).
Dari lokasi judi dan narkoba, polisi berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, dan alat isap sabu serta timbangan electrik.
Sebaliknya dari penggerebekan itu, polisi tidak berhasil mengamankan atau menangkap pemilik lokasi atau big bos diketahui atau disebut-sebut berinisial GS.
“ 4 orang pemakai narkoba berhasil diamankan dari lokasi dalam operasi ini. Dan turut juga diamankan barang bukti beberapa gram sabu-sabu, alat isap dan timbangan,” sebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu, Rabu (2/8/2023) sore.
Jhon Rakuta Sitepu menambahkan, 4 Pemakai narkoba dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Menurut catatan, lokasi judi dan narkoba di Jermal XV telah beberapa kali digerebek pihak kepolisian. Namun, hanya pemakai narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan. Sedangkan, pemilik lokasi berinisial GS yang disebut sebagai bandar besar berhasil lolos. Lokasi akan kembali beroperasi, usai penggerebekan dilakukan kepolisian.
Pada 8 April 2023, lagi-lagi pihak kepolisian menggerebek markas perjudian dan narkoba di Jalam Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Belasan orang diamankan dari kawasan pemukiman padat penduduk itu.
“Iya, kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba di Jermal XV” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).
Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang sebagai kasir dan sekuriti lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba.
Selain itu, lanjutnya, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin skater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, dan 2 pucuk senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Hadi menyebut, penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, di Jalan Peringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.
“Kemudian kita bergerak melakukan penggerebekan,” katanya.
Saat ini, para terduga pelaku narkoba dan judi telah diamankan di Mapolda Sumut. “Sedang dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Tangkap Pemilik Lokasi
Sebelumnya juga, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat menjabat Kapolda Sumut, perintahkan anggotanya segera menangkap pemilik, maupun pengelola lokasi atau basis perjudian dan narkoba di Kawasan Jermal I hingga XVII Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Praktik penyakit masyarakat (pekat) itu sudah sangat meresahkan. Perintah Kapolda juga setelah digerebeknya lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023).
“Siapapun itu, pengelola dan pemilik kita targetkan segera ditangkap. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas,” sebut Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/4/2023).KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…