Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Medan Baru. Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Dit Samapta, serta Personel Dishub.
“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,” ujar Kompol Yayang.
Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan, dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di Kota Medan.
“Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. KM-fah/red
koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…
koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…
koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…