Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Medan Baru. Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Dit Samapta, serta Personel Dishub.
“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,” ujar Kompol Yayang.
Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan, dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di Kota Medan.
“Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. KM-fah/red
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…