MEDAN

Posko Pemilu Kejati Sumut: Tim Jaksa Pantau Setiap Tahapan, Termasuk Masa Tenang

koranmonitor – MEDAN | Tim Jaksa piket yang bertugas di Posko Pemilu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tetap melakukan pemantauan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang digelar, Rabu 14 Februari 2024 nanti secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).

“Pemantauan tahapan Pemilu selama masa tenang juga tetap dilakukan oleh Tim Jaksa Piket, yang ada di Posko Pemilu Kejati Sumut. Perlu diketahui menurut Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018,” paparnya.

Pada masa tenang, lanjut Yos A Tarigan peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

“Sesuai dengan edaran KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati Sumut melalui Bidang Intelijen telah membentuk Jaksa Piket Pemilu di Posko Pemilu Kejati Sumut, dan akan bekerja sampai dengan selesai proses Pemilu 2024.

“Apabila masyarakat ingin menyampaikan informasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres, bisa melaporkannya ke hotline Kejaksaan termasuk sarana penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu ke Posko Pemilu Kejati Sumut,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, tim jaksa piket di Posko Pemilu ini juga ada di 28 Kejari dan 9 Cabjari yang akan melakukan pengawalan terhadap tahapan Pemilu 2024 di daerahnya masing-masing. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago