MEDAN-koranmonitor | Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu( melaksanakan Penyuluhan Hukum (Luhkum) Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 20 Medan jl. Besar Bagan Deli Belawan, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan Luhkum dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Tim Penkum Kejati Sumut, dan dihadiri Kepala Sekolah SMA N 20 Medan Nurainun Sibuea SPd,MPd diwakili Wakil Bidang Sarana Edy Riswanto SPd dan Wakil Bid Kesiswaan Nurazizah SPd serta ikuti 20 Siswa/i SMA N 20 Medan.
Pada kegiatan Luhkum, materi yang disampaikan narasumbet Jaksa Juliana Sinaga dan Jaksa Gufran Tanjunga, tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX.
Program JMS tentang Luhkum dengan Motto ‘Kenali Hukum..Jauhi Hukuman’, sesuai Program Jaksa Agung RI dalam rangka, untuk mendekati diri ke seluruh Masyarakat, dan Menjadi Jaksa Sahabat Pelajar diseluruh Indonesia..kegiatan Luhkum dilaksanakan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).KM-red
koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…
koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…
koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…
koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…
koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…