MEDAN

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Wali Kota Rico Waas Bantu Siswa Tunggak Biaya Pendidikan

koranmonitor – MEDAN | Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mewujudkan visi Medan untuk Semua, terus dibuktikan melalui berbagai program sosial.

Salah satunya adalah Program Tebus Ijazah, yang diluncurkan untuk membantu siswa lulusan SD dan SMP yang ijazahnya tertahan, akibat tunggakan biaya pendidikan.

Diluncurkan sejak Juni 2025, program ini telah menyalurkan bantuan kepada 168 siswa hingga Kamis (24/7/2025), terdiri dari 37 ijazah SD dan 131 ijazah SMP. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menargetkan 400 siswa menerima manfaat program ini hingga akhir tahun.

“Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” ujar Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Prayogi, S.Pd., M.Pd.

Program Tebus Ijazah menyasar lulusan sekolah swasta yang belum mampu melunasi biaya administrasi. Sekolah negeri tidak termasuk karena tidak memungut biaya pendidikan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat lebih dari 4.000 ijazah yang belum diambil oleh siswa sejak tahun 2008 hingga 2024.

Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan hanya dapat menyalurkan bantuan kepada 400 siswa pada tahun 2025. Setiap siswa mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp2,5 juta. Data calon penerima diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

Meski program telah berjalan, pelaksanaannya di lapangan tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang ke sekolah untuk pengambilan ijazah. Padahal, kehadiran tersebut penting untuk menjamin transparansi penyaluran bantuan.

“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa, dengan catatan harus ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara,” tambah Prayogi.

Program ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago