koranmonitor – MEDAN | Dalam lanjutan rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/6/2025), dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan lugas menjawab setiap pemandangan umum, yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di rapat paripurna sebelumnya.
Dihadapan Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan berbagai indikator utama capaian pembangunan kota khususnya dibidang sosial dan ekonomi, dapat terwujud sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan.
“Kami menyadari pelaksanaan anggaran, pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 belum sepenuhnya sesuai keinginan, namun patut kita syukuri berbagai pembangunan kota terutama dibidang sosial dan ekonomi dapat tercapai sebagaimana yang kita targetkan,” kata Rico Waas.
Selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat itu, Rico Waas memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI-P. Dimana Rico Waas mengatakan, Pemko Medan berkomitmen untuk menindak lebih lanjut setiap catatan strategi atas laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2024.
“Kami menilai tata kelola keuangan yang baik tidak hanya soal pemenuhan administrasi saja, tetapi juga mencakup tanggung jawab terhadap efektifitas penggunaan dana publik demi pembangunan yang berkeadilan,” sebut Rico Waas.
Selanjutnya terkait dengan dilaksanakannya tugas pengawasan terhadap pengutipan pajak dan retribusi daerah guna peningkatan PAD. Rico Waas menjelaskan Pemko Medan terus melakukan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap proses pengutipan pajak dan retribusi, dengan melibatkan perangkat daerah teknis, inspektorat dan juga mendorong partisipasi masyarakat.
“Selain itu juga melakukan digitalisasi sistem perpajakan daerah, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna melakukan pencatatan pelaporan dan pembayaran pajak secara selama sehingga proses menjadi lebih transparan, efisien, dan meminimalkan kebocoran,” jelas Rico Waas.
Lalu selanjutnya menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), terkait dengan langkah strategis Pemko Medan dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rico Waas menjelaskan Pemko Medan melakukan sejumlah upaya sehingga dapat mempertahankannya lima kali berturut-turut.
Adapun upaya tersebut diantaranya, Pemko Medan melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program kerja secara tepat waktu dan semakin berkualitas, meningkatkan penyajian dan mengungkapkan laporan keuangan yang semakin akuntabel serta transparan sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Di samping itu kami juga cepat menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.” ungkap Rico Waas.
Selain menyampaikan pendapat umum yang disampaikan oleh fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra itu, Rico Waas secara bergantian dengan Sekda Kota Medan juga menjawab pendapat umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi lainya di DPRD Kota Medan. KM-merah