koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tekanan pembangunan dimulai dengan perencanaan yang baik berlandaskan data dan penelitian, pelaksanaan dengan sempurna, dan setelah selesai aset itu dirawat dengan baik.
Penekanan ini disampaikan Wali Kota saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Selasa (8/4/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Dalam rapat dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan, Asisten Ekbang H. Agus Suriyono, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan Plt. Kadis PKPCKTR Melvin Marlabayana beserta para kepala bidang itu, Wali Kota juga menekankan agar Dinas ini dapat melayani pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang cepat, memudahkan, dan tidak membingungkan masyarakat.
“Harapan kami rekan-rekan dapat bekerja secara profesional, efisien, dan tidak membuat masalah yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pesannya.
Terkait perawatan, Rico Waas mengatakan membangun sama sulitnya dengan merawat. Wali Kota mencontohkan Gedung Warenhuis yang telah direvitalisasi, dan kini menjadi aset baru Pemko Medan.
Dia menyebutkan harus berpikir bagaimana merawat aset Gedung Warenhuis. Selain itu perlu dilakukan pembenahan hasil pekerjaan yang belum maksimal atau sudah rusak.
“Kita perlu update aset yang telah kita bangun. Bagaimana solusinya dan secepatnya kita serah terimakan kepada perangkat daerah yang mengelolanya,” sebutnya.
Rico Waas mengingatkan pihak Dinas PKPCKTR agar memperhatikan puing-puing pekerjaan di Stadion Kebun Bunga yang masih berserakan. Dia juga menyandang keberadaan tumbuhan vertikal yang mati karena tidak dirawat.
Dia menegaskan, seluruh aset yang telah terbangun harus dijaga dan dirawat. Jangan hanya membuat, tetapi mengabaikan perawatan.
“Buatlah karya kita berumur panjang, bukan hanya satu dua tahun,” tandasnya.
Dia mengingatkan agar pihak Dinas PKPCKTR tidak sungkan menyampaikan kendala yang menghadap kepada pimpinan. Sebab, Dinas PKPCKTR juga merupakan bagian dari Pemko Medan. KM-fah/merah