koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan, selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.
Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 11 Desember 2025. Ia menjelaskan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan, tidak lepas untuk optimalkan proses pemulihan pasca banjir besar pada 27 November 2025.
“Masa Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan diperpanjang. Kita melihat Kota Medan saat ini, dalam proses pemulihan. Sehingga perlu penanganan yang lebih maksimal di masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana ini,” ungkap Rico Waas.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemko Medan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sejak 27 November – 11 Desember 2025. Penetapan status Tanggap Darurat Bencana itu dilakukan akibat banjir yang menerjang 19 kecamatan di Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.
Rico Waas mengungkapkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan ini, untuk antisipasi dan penanggulangan bencana terkait hujan ekstrem di Kota Medan. Berdasarkan data dari BMKG terjadi pada 8 hingga 15 Desember 2025 ini.
“Belum lagi, BMKG juga sudah menginformasikan adanya prediksi cuaca buruk di Kota Medan pada 8 – 15 Desember 2025. Ini perlu kita antisipasi juga, meskipun kita berharap semuanya baik-baik saja,” jelas Wali Kota Medan.
Rico menjelaskan selama masa tanggap bencana ini, menginstruksikan seluruh jajarannya di lingkungan Pemko Medan, untuk melakukan tindak lanjut, dalam pelayanan pasca banjir besar di Kota Medan ini.
“Saya minta semua jajaran untuk bekerja lebih maksimal dalam proses pemulihan ini, khususnya terhadap masyarakat dan daerah-daerah terdampak bencana di Kota Medan,” ungkap Rico Waas.
Rico Waas mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan langkah penanganan pasca banjir di Medan. Termasuk melakukan perbaiki segala fasilitas umum terkena dampak bencana tersebut.
“Semua butuh penanganan lebih lanjut, kondisi ini harus segera dibenahi. Termasuk masalah sampah, memang sekarang sudah mulai teratasi, tetapi saya mau lebih pulih lagi supaya sampah-sampah kita tidak ada lagi yang menumpuk,” sebut Rico Waas.
Terakhir, Rico Waas juga memastikan untuk tetap mengaktifkan Posko Bencana di gedung Serba Guna PKK Kota Medan hingga 25 Desember 2025 nanti. Posko Bencana tersebut diharapkan tetap dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di masa pemulihan ini.
“Dengan diperpanjangnya masa Tanggap Darurat Bencana ini, keberadaan Posko Bencana di gedung PKK juga turut kita perpanjang,” ungkap politisi muda Partai NasDem itu. KMC/R






