MEDAN

Rico Waas: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan

koranmonitor – MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).

Tanggapan yang dibacakan secara bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman itu, mengetengahkan komitmen Pemko meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan warga terhadap ancaman kebakaran.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi.

“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait, direncanakan penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis menjadi 12 lokasi, di mana saat ini sudah tersedia sebanyak 7 lokasi,” ujarnya.

Menanganggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan.

“Upaya penanggulangan dan pencegahan di daerah rawan kebakaran dilakukan dengan pembangunan kantor layanan pemadam kebakaran serta pembentukan relawan kebakaran di lokasi tersebut.”

Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit. Sebagai solusinya, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.

Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas. “Ranperda mencakup Rencana Induk Sistem Proteksi, pencegahan, pencegahan, pemeriksaan, pengawasan, sistem informasi manajemen kebakaran hingga sanksi administratif,” jelas Wali Kota.

Terkait pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat, Wali Kota menyampaikan, telah menggali 1.696 pemadam kebakaran di kecamatan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Saat menanggapi Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan, Wali Kota menyebut koordinasi lintas instansi dan relawan sebagai solusi. “Kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan, dan Relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian.”

Kepada Fraksi Nasdem yang menyampaikan saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran segera dibahas lebih mendalam, Wali Kota menyampaikan apresiasinya.

“Atas saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih teliti sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan sistem kerja di Kota Medan ke depannya — atas saran tersebut kami ucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.

Kepada Fraksi PAN–Perindo, yang menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, Wali Kota menyatakan, hal tersebut telah menjadi perhatian.

“Fungsi dan peran pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus didukung oleh penerapan teknologi sehingga petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak dapat terhindar dari risiko ancaman dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Adapun Fraksi Hanura–PKB menerangi kesiapan infrastruktur dan koordinasi antar instansi. Menjawab hal itu, Wali Kota menjelaskan, Ranperda akan menjadi payung hukum yang memastikan setiap gedung baru memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

“Setiap gedung baru sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran sesuai peruntukannya dalam dokumen perencanaan gedung baru tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah memiliki rencana aksi terpadu serta pelatihan dan sertifikasi petugas damkar, serta mekanisme evakuasi dan penanganan korban yang dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. KM-fah/merah

Fahmi -

Recent Posts

Gagalkan Perdagangan Calon PMI Ilegal, Polda Sumut Tangkap Wanita Paruh Baya

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, kembali menggagalkan perdagangan…

56 tahun ago

Resmikan Koperasi Merah Putih di Binjai, Gubernur Sumut: Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp2,5 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di…

56 tahun ago

Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI dan Pelaku Lain Diburu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pensiunan TNI turut diamankan tim gabungan Polda Sumut, dalam penangkapan pelaku…

56 tahun ago

Edarkan Narkoba, Polda Sumut Tutup Blue Sky Hotel di Langkat dan Nirwana Karaoke Kab. Batubara

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut kembali merekomendasikan dua Tempat Hiburan…

56 tahun ago

Tanggapi Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi…

56 tahun ago

Dr. Harli Siregar SH M.Hum Lantik Pejabat Utama Baru di Lingkungan Kejati Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar SH…

56 tahun ago