koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan di hadapan ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Selayang saat sosialiasi peraturan (Sosper) daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 atas perubahan peraturan daerah No.6 Tahun 2015 Perda tentang pengolahan persampahan Kota Medan.
Pelaksanaan Sosper Pengelolaan Persampahan Kota Medan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di komplek Palem Mas Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
“Persampahan ini juga menjadi persoalan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, maka dari itu, hari ini saya hadir ditengah-tengah masyarakat untuk bisa sosialisasikan Perda ini, dan menampung semua aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan sampah yang ada di lingkungan,” ujar Rommy, Minggu, 9 Februari 2025.
Rommy lebih lanjut menjelaskan, pemerintah telah menyusun semua program-program terkait dengan persampahan ini, mulai dari anggaran dan pengelolaan persampahan.
Jadi, menurutnya, pihaknya sebagai anggota dewan merupakan corong bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, dalam menangani segala permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Nah, hari ini terkait dengan persampahan, jadi kita minta kepada para aparatur pemerintah agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dan saya juga siap membantu ketika ada yang bisa saya buat untuk mendukung semua program pemerintah terutama terkait persampahan,” jelas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini.
“Kalau ibu dan bapak perlu tong sampah, boleh bilang ke saya. Nanti saya siapkan dan saya berikan tong sampahnya. Terpenting, mari sama-sama kita jaga kebersihan, agar semua masyarakat hidup sehat,” imbuhnya.
Apalagi, ungkap Ketua Pimpin Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini, pengolahan sampah dengan baik dan benar dapat menjadi pendapatan tambahan bagi setiap masyarakat. Dan saat ini sudah banyak instansi atau perusahaan yang dapat menampung sampah dari masyarakat, warga juga bisa menabung dengan sampah (Bank Sampah).
“Program bank sampah sudah ada sejak lama, namun antusias masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah ini masih banyak yang belum paham, maka dari itu, kami harap, pemerintah dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman serta mengajarkan warga untuk bisa mengolah sampah yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah,” ungkap Anggota DPRD Kota Medan berdarah Tamil ini.
Senada dengan itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Suci Lawati Yano juga mengajak masyarakat untuk dapat menjalankan semua program persampahan Kota Medan ini dengan cara menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, memilah dan mengolah sampah yang ada.
“Bukan hanya membuang sampah pada tempatnya, tapi ibu dan bapak dapat memilah sampah yang masih bisa diolah, saat ini beberapa kawasan yang sudah melakukan memilah dan mengolah sampah organik dan nonorganik yang bisa dijadikan berbagai buah tangan dari bahan daur ulang berbahan sampah plastik,” katanya.
Apalagi, sampah plastik dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sulit terurai dan mengandung zat kimia berbahaya. KM-red