MEDAN

Salahi Aturan, Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

koranmonitor – MEDAN | Pemko Medan melalui tim gabungan Satpol PP membongkar reklame yang melanggar peraturan dan ketentuan, di Jalan Imam Bonjol tepatnya di persimpangan Jalan Palang Merah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (19/7/2022).

Selain melanggar aturan, pembongkaran ini dilakukan untuk mewujudkan estetika kota, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Tim pembongkaran reklame yang terdiri dari BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Maimun dan tim dari Satpol PP Kota Medan. Penertiban ini dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan diwakili Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra.

Pembongkaran ini berjalan dengan baik dan lancar. Dengan menggunakan mobil tangga dan alat las, tim gabungan melakukan pembongkaran dan menurunkan reklame bermasalah tersebut.

Dijelaskan Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra, lokasi berdirinya reklame merupakan ruas jalan yang di larang adanya pemasangan reklame. Dengan kegiatan penertiban ini, diharapkan agar pihak advertising yang akan melakukan pemasangan reklame untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Kami menghimbau agar segera membongkar sendiri reklame yang berada di ruas jalan yang di larang, baik tanpa izin maupun menyimpang dari izin,” ujarnya

Menurut Ardhani, Tim gabungan akan terus gencar menertibkan sejumlah reklame yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan guna menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi.

“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang. Selain itu mewujudkan Estetika kota sesuai dengan visi dan misi Pak Wali Kota Medan,” jelasnya.KM-fah

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago