MEDAN

Satpol PP Bongkar Ruko Tiga Lantai di Jalan Setia Budi

MEDAN-koranmonitor | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan bangunan bermasalah di Jalan Setia Budi No. 144, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Senin (6/9/2021) siang.

Dengan menggunakan palu petigas membongkar paksa sebagian bangunan ruko (rumah toko) berlantai tiga, yang belum dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) itu.

Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan, M. Irvan Lubis yang memimpin penertiban itu mengatakan, pemilik bangunan baru memiliki SIMB untuk sebagian bangunan. Sebagian lagi, yakni dari sekitar tengah ke belakang dibangun tanpa ada SIMB.

Pemko Medan, lanjut Irvan Lubis, telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan.

“Surat peringatan yang keempat adalah perintah untuk mengosongkan bangunan. Dan setelah itu baru kita lakukan penertiban,” ucapnya.

Karena itu, dia mengimbau, setelah penertiban ini pemilik bangunan menghentikan proses pekerjaan.

“Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit,” ucapnya.

Penertiban berlangsung dengan tertib. Pihak pemilik bangunan dan pekerja hanya bisa menyaksikan petugas melakukan pembongkaran di bagian belakang gedung itu.

Para petugas sama sekali tidak menyentuh bagian bangunan yang telah memiliki SIMB.KM-vh

admin

Recent Posts

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago

Bentuk Intimidasi dan Intervensi, Massa Ormas Padati Ruangan Persidangan Terdakwa Josniko Tarigan

koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…

56 tahun ago

Pembunuhan Berencana Suaminya, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…

56 tahun ago

Sepeda Motor Melaju Kencang, Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Nenek

koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…

56 tahun ago

Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Diperiksa KPK, Ini 7 Orang Lagi yang Menyusul

koranmonitor - JAKARTA | Terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara…

56 tahun ago