Tim gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut menertibkan bus dan angkutan travel yang menggunakan bahu jalan di kawasan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (21/8/2025). (Foto. Diskominfo Sumut)
koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, menertibkan angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) dan Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (21/8/2025).
Penertiban dilakukan karena aktivitas travel tersebut dinilai melanggar ketentraman dan ketertiban umum.
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut yang juga Plt Kadishub Sumut, Moettaqien Hasrimi. Ia menegaskan, langkah tersebut sesuai dengan Perda Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
“Sesuai arahan Gubernur, hari ini kita melaksanakan penertiban dan memberikan imbauan kepada jasa transportasi di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting,” ujar Moettaqien.
Menurutnya, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas akibat angkutan travel yang tidak tertib menggunakan bahu jalan. Kondisi itu dinilai merugikan pengguna jalan lain dan menimbulkan kesemrawutan.
“Kami imbau kepada pengusaha travel agar menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal atau pool masing-masing, bukan di bahu jalan,” tegasnya.
Moettaqien menambahkan, operasi penertiban akan dilakukan rutin tiga kali dalam sepekan oleh tim gabungan Satpol PP, Dishub Sumut, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut. Bila masih ada travel yang membandel, Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak mengikuti imbauan, izin trayek mereka bisa kita cabut,” tandasnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi, petugas menyisir angkutan travel di sepanjang Jalan SM Raja dan Jamin Ginting.
Kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung ditertibkan. Selain itu, petugas juga mencabut berbagai spanduk dan umbul-umbul milik travel liar, yang tidak memiliki izin resmi. KM-fah
koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…
koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…
koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…