MEDAN

Sejak Kepemimpinan Bobby Nasution, 1.071 Persil Tanah Aset Pemko Medan Sudah Sertifikasi

koranmonitor – MEDAN | Dari 1.902 persil tanah aset Pemko Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang sebanyak 1.619 atau 85,12 persen sudah disertifikatkan. Sertifikasi aset ini meningkat drastis sejak sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan, Zulkarnain Lubis, kemarin di ruang kerjanya, mengungkapkan, sertifikasi aset hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif.

Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.

“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” jelasnya.

Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah disertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat drastis menjadi 804 persil.

“Memang, sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil,” ungkapnya seraya mengungkapkan terima kasih atas kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dalam usaha sertifikasi aset Pemko Medan ini.

Zulkarnain menargetkan tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan sudah disertifikatkan. “Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan.”

Zulkarnain menyebutkan, mengatakan, aset tanah salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, retribusi, dan dana transfer.

“Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah, nilai ekonomis, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” ungkapnya. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago