Sembuh Covid-19, Satu Lagi Pasien di RS Murni Teguh Medan Diperbolehkan Pulang

oleh

MEDAN | Pasien berinisial SS berusia 63 tahun yang dirawat di RS Murni Teguh Medan, dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) dinyatakan positif. Dan menjalani perawatan secara isolasi selama 15 hari di RS Murni Teguh. Dan hasil pemeriksaan lanjutan dinyatakan sembuh.

Humas RSU Murni Teguh, Winda Lingga, Senin (13/4/2020) membenarkan adanya pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh, dan sudah diperbolehkan pulang.

“Ada satu pasien COVID-19 yang dirawat disini sudah dinyatakan sembuh. Dan pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang,” kata Winda Lingga.

Pasien tersebut dikatakan Winda, sembuh setelah hasil klinis swab PCR yang dilakukan sebanyak 2 kali negatif selama 48 jam. Dan foto thorax terakhir juga sudah bagus.

Selain SS, istrinya berinisial H yang merupakan PDP juga dinytakan sembuh dan sudah dipulangkan karena hasil swab PCR negatif.

” Pasien SS dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam dan paru. Tidak SS saja, strinya berinisial H juga sudah dipulangkan,” sebut Winda.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, sebelumnya dikonfirmasi membenarkan adanya seorang lagi pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sehat.

“Kini jumlah pasien sembuh di Sumut bertambah satu, dari yang sebelumnya 8 menjadi 9,” ungkapnya.KM-Fah