Spanduk Himbauan Polsek Medan Baru 'Dilarang Berjudi'
koranmonitor – MEDAN | Dalam rangka upaya memerangi perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Medan Baru himbau warga melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi”.
Pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024) berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, dan Jalan Jamin Ginting Gang Golf Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.
“Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama.
Kapolsek menyampaikan dalam pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
“Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…
koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…