MEDAN

Tim Satgas Covid-19 Medan Tertibkan Pool Angkutan Langgar Prokes

MEDAN | Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan melakukan pengawasan pool angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, persisnya mulai persimpangan Jalan Tritura hingga Fly Over Amplas, Rabu (30/12/2020) petang.

Pengawasan dilakukan untuk menegakkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Dalam pengawasan, tim ingin memastikan apakah pihak pool angkutan telah melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Guna mendukung kelancaran pengawasan yang dilakukan tersebut, puluhan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dibantu aparat Polrestabses Medan dan Kodim 0201/BS diturunkan.

Sebelum melakukan razia, Kasatpol PP Kota Medan, HM Sofyan diwakili Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Chandra Dalimunthe minta, agar seluruh personel untuk mengedepankan tindakan persuasif.

“Tujuan utama pengawasan yang kita lakukan ini, untuk memastikan seluruh pool angkutan yang ada telah melaksanakan prokes, sesuai yang telah ditetapkan dalam Perwal No.27/2020. Jangan bertindak kasar, lakukan pendekatan persuasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran, segera lakukan penindakan,” kata Chandra.

Selanjutnya Chandra pun membagi tim menjadi dua, satu tim menyisiri ruas jalan sebelah kiri dan satu lagi sebelah kanan. Satu persatu pool angkutan baik AKDP maupun AKAP diperiksa.

Selain melihat seluruh calon penumpang maupun petugas pool telah mengenakan masker, juga memeriksa tersedianya peralatan cuci tangan serta penerapan social distancing.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, tim menemukan masih ada pool yang tidak menyediakan peralatan cuci tangan, dan penerapan social distancing. Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, tim pun membuat Berita Acara Penahanan KTP kepada petugas pool angkutan. Tercatat, ada 4 KTP yang ditahan.

“Silahkan KTP ini diambil di Kantor Satpol PP Jalan Arif Lubis Medan, Senin (4/1),” tegas Chandra.

Meski beberapa petugas pool sempat menolak KTP ditahan, tapi tim tak bergeming sehingga mereka pun akhirnya pasrah.

Proses penyisiran berjalan lancar, pool angkutan pun disambangi, diantaranya PT Bahtera Napi Artha (BNA) Gopans Jaya, Almasar, Rajawali Citra tansport, PT Parisma Jaya Trans, PT Palapa Travel Centre, Bintang Utara Putra, Koperasi Bintang Tapanuli, PT Rapi, KUPJ, Pasta PT Chandra serta PT Barumun.KM-vh/red

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib Sebagai Plt Kadis Perkim Sumut Gantikan Hasmirizal Lubis

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Umum…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Tekan Inflasi

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang…

56 tahun ago

Polisi Tembak Kaki Pelaku Begal Sadis di Medan, Empat Rekannya Masih Buron

koranmonitor - MEDAN | Aksi begal yang meresahkan warga di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I,…

56 tahun ago

ABK KM Bandung Jaya Meninggal Mendadak Saat Melaut di Perairan Asahan

koranmonitor - MEDAN | Seorang anak buah kapal (ABK) KM Bandung Jaya bernama Sofyan (64), warga…

56 tahun ago

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago