MEDAN

Tindaklanjuti Instruksi Bobby Nasution, PUD Pasar Beri Surat Peringatan ke PT GKSS

MEDAN-koranmonitor | Pasca peninjauan Pasar Petisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno, untuk segera menyurati PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKSS) selaku pengelola Pasar Petisah Tahap II.

PT GKSS diminta segera memperbaiki fasilitas gedung yang banyak mengalami kerusakan, sehingga sangat mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pembeli melakukan transakasi jual beli.

“Berikan surat peringatan kepada PT GKSS. Jika nanti sampai tiga kali tak diindahkan, ambil ahli saja. Wanprestasi,” kata Bobby Nasution usai melakukan peninjauan dan mendapati area gedung banyak mengalami kerusakan, Selasa (2/2/2022).

Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution setelah menerima keluhan para padagang saat melakukan peninjauan di area Pasar Petisah Tahap II tersebut. Sebagian besar pedagang mengeluhkan kondisi area gedung, dan berharap dilakukan perbaikan sehingga pedagang maupun pembeli merasa tenang dan nyaman.

Padahal para pedagang mengaku diharuskan membayar biaya perawatan gedung Rp.1 juta. “Cuma kami sanggup hanya bayar Rp.500 ribu,” ungkap salah seorang ibu-ibu pedagang yang mengenakan hijab tersebut.

Bobby Nasution langsung menindaklanjuti keluhan pedagang. Dirut PUD Pasar Suwarno diminta untuk menghadirkan pihak PT GKSS selaku pengelola. Erikson, perwakilan dari pihak PT GKKS pun datang, namun tidak bisa memberikan kepastian terkait dilakukannya perbaikan. Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun kecewa.

“Sudah lama gedung ini dikelola jadi tidak ada alasan apa pun karena sudah ada dikutip selama ini,” tegas Bobby Nasution seraya meminta Dirut PD Pasar untuk segera menyurati PT GKSS, agar memperbaiki kerusakan di Pasar Petisah Tahap II.

Sementara itu Dirut PUD Pasar Medan Suwarno saat dihubungi, Kamis (3/2/2022), membenarkan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Wali Kota, perihal perbaikan di Pasar Petisah Tahap II.

Apabila kemudian tidak ada tindak lanjut dari PT GKSS untuk melakukan perbaikan, kata Suwarno, maka akan diambil langkah sesuai prosedur.

“Kami meminta agar PT GKKS segera memperbaiki area gedung yang mengalami kerusakan, maupun tidak layak dari hasil peninjauan Pak Wali Kota kemarin. Kami sudah melayangkan surat peringatan. Hari ini surat dikirim,” jelas Suwarno.KM-fah

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago