Mantan Wali Kota Medan Rahudman sempat tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi
MEDAN | Mantan Wali Kota Medan Rahudman sempat tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Saat ini, Rahudman berstatus sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta, Medan.
Mulanya, Rahudman datang ke TPS 33 yang disediakan oleh pihak Lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Rahudman tidak diperbolehkan petugas mencoblos dengan alasan tidak memiliki undangan model A-5.
“Tadi pagi saya sudah datang tapi kata petugas di TPS, enggak bisa memilih,” kata Rahudman.
Setelah adanya Panwas Medan Helvetia yang mengumumkan surat edaran Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Nomor 574 yang memperbolehkan tahanan di Lapas dan Rutan memilih, Rahudman beserta warga binaan lainnya kembali dipanggil petugas untuk memilih.
“Masa seorang Rahudman enggak boleh memilih,” ucap Rahudman sembari bergegas menuju bilik suara.
Kondisi terkini Rahudman terlihat bertambah tambun dan tangan kirinya harus menggunakan alat bantu diduga terkilir.
Rahudman mendekam dalam penjara Lapas Klas IA Tanjunggusta, Medan, menjadi terpidana kasus kasus korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2005 dan telah divonis lima tahun penjara.red
koranmonitor - MEDAN | Mantan Bupati Langkat periode 2019–2024, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dan abangnya Iskandar…
koranmonitor - MEDAN | Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membahas kerjasama bidang pendidikan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung percepatan implementasi Bus Rapid Trans…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui anggotanya melakukan kesalahan karena…
koranmonitor - MEDAN | Ketua DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST mengaku…
koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran…