Categories: HEADLINEMEDAN

Walikota Medan Dikirim Papan Bunga Selamat Sukses

MEDAN | Kantor Walikota Medan, Rabu 23 Januari 2019 sekira pukul 09.00.WIB tiba-tiba muncul papan bunga (foto) di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, mengucapkan selamat atas predikat Kota Medan menjadi kota tekotor.

Meski papan ucapan selamat itu tak begitu lama berdiri di situ, namun sempat juga menjadi gunjingan ASN kantor Walikota dan sedikit heboh. Oleh Satpol PP sipembawa papan bunga langsung disuruh mengangkat papan bunga yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Jumadi menyebutkan, predikat kota Medan terjorok menjadi peringatan dan itrospeksi bagi Pemko dan warga Kota Medan.

“Ini merupakan peringatan untuk kita semua (masyarakat Kota Medan), agar Pemko Medan segera berbenah untuk menghilangkan kesan kota terjorok, untuk memunculkan semangat sebagai kota terbersih. Dan jangan saling menyalahkan,” kata Jumadi anggota Komisi B dari Fraksi PKS.

Sebelumnya muncul pemberitaan Medan kota terkotor atas penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu. Sebenarnya tidak hanya Medan, tetapi Menteri KLHK telah mengumumkan sepuluh kota terkotor termasuk Medan, dalam penilaian adipura 2018 tentang pengelolaan sampah.

Sekretaris Dinas Kebersihan & Pertamanan (DKP) Kota Medan, Zulfakhri Ahmadi, yang tahu ada papan bunga melalui Whatsapp wartawan mengatakan, jika memang peduli terhadap kebersihan Kota Medan, Stop nyinyir!!!.

“Mari peduli mulai dari diri kita sendiri dengan aksi nyata sehari-hari. Minimal tidak membuang sampah sembarangan, meletakan sampah pada wadahnya, peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar karena itu adalah tanggungjawab bersama. Bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Zulfakhri Ahmadi menjelaskan, untuk diketahui bersama tidak ada kategori ”kota terkotor” yang dikeluarkan resmi oleh KLHK, hanya daftar kota yang mendapat penilaian rendah karena pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum sesuai dengan ketentuan KLHK, dimana Kota Medan masih menggunakan sistem open dumping seharusnya sistem sanitary landfill.red

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago