Categories: HEADLINEMEDAN

Walikota Medan Dikirim Papan Bunga Selamat Sukses

MEDAN | Kantor Walikota Medan, Rabu 23 Januari 2019 sekira pukul 09.00.WIB tiba-tiba muncul papan bunga (foto) di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, mengucapkan selamat atas predikat Kota Medan menjadi kota tekotor.

Meski papan ucapan selamat itu tak begitu lama berdiri di situ, namun sempat juga menjadi gunjingan ASN kantor Walikota dan sedikit heboh. Oleh Satpol PP sipembawa papan bunga langsung disuruh mengangkat papan bunga yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Jumadi menyebutkan, predikat kota Medan terjorok menjadi peringatan dan itrospeksi bagi Pemko dan warga Kota Medan.

“Ini merupakan peringatan untuk kita semua (masyarakat Kota Medan), agar Pemko Medan segera berbenah untuk menghilangkan kesan kota terjorok, untuk memunculkan semangat sebagai kota terbersih. Dan jangan saling menyalahkan,” kata Jumadi anggota Komisi B dari Fraksi PKS.

Sebelumnya muncul pemberitaan Medan kota terkotor atas penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu. Sebenarnya tidak hanya Medan, tetapi Menteri KLHK telah mengumumkan sepuluh kota terkotor termasuk Medan, dalam penilaian adipura 2018 tentang pengelolaan sampah.

Sekretaris Dinas Kebersihan & Pertamanan (DKP) Kota Medan, Zulfakhri Ahmadi, yang tahu ada papan bunga melalui Whatsapp wartawan mengatakan, jika memang peduli terhadap kebersihan Kota Medan, Stop nyinyir!!!.

“Mari peduli mulai dari diri kita sendiri dengan aksi nyata sehari-hari. Minimal tidak membuang sampah sembarangan, meletakan sampah pada wadahnya, peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar karena itu adalah tanggungjawab bersama. Bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Zulfakhri Ahmadi menjelaskan, untuk diketahui bersama tidak ada kategori ”kota terkotor” yang dikeluarkan resmi oleh KLHK, hanya daftar kota yang mendapat penilaian rendah karena pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum sesuai dengan ketentuan KLHK, dimana Kota Medan masih menggunakan sistem open dumping seharusnya sistem sanitary landfill.red

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago