SUMUT

Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Peringkat III Satker Berkinerja Terbaik

koranmonitor – MEDAN | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, resmi ditutup oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Acara penutupan juga diikuti Kepala Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),Idianto SH MH di Nusa Dua Bali. Sementara Wakil Kepala Kejati Sumut M. Syarifuddin SH MH secara virtual bersama para Asisten, Koordinator serta para Kasi dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jumat (26/4/2024).

Kejati Sumut mendapat penghargaan Peringkat III Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik dengan Rata-rata Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi, untuk Kategori Kejaksaan Tinggi dengan Jumlah Satuan Kerja di atas 20 Satuan Kerja. Sementara peringkat I dan II adalah Kejati Sulawesi Selatan dan Kejati Jawa Timur.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi tentu diawali dengan adanya pola perencanaan yang matang. Untuk itu, Musrenbang melalui pola bottom up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang esensial bagi institusi Kejaksaan.

Hal itu dilakukan dalam upaya menyinkronkan pola perencanaan dan penganggaran organisasi, agar sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.

Adapun sinkronisasi bertujuan untuk memastikan terkait pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum tetap memperhatikan prioritas pemerintah. Selain itu, Musrenbang yang diselenggarakan ini diharapkan mampu mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.

“Saya yakin dan percaya, setiap butir pemikiran serta kesimpulan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 ini mampu mengatasi setiap hambatan serta tantangan yang dihadapi oleh Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Jaksa Agung.

Secara garis besar, masing-masing kelompok kerja (Pokja) telah memberikan usulan serta masukan yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran…

56 tahun ago

Bus ALS Terguling dan Seruduk Warung di Jalinsum Labusel, 5 Penumpang Luka

koranmonitor -  LABUSEL | Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan…

56 tahun ago

Kinerja Kadispora Medan Dipertanyakan, Atlet dan Pegiat Olahraga Berprestasi Tak Dapat Perhatian

koranmonitor - MEDAN | Kinerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairunniza,…

56 tahun ago

Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib Sebagai Plt Kadis Perkim Sumut Gantikan Hasmirizal Lubis

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Asisten Umum…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Tekan Inflasi

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang…

56 tahun ago

Polisi Tembak Kaki Pelaku Begal Sadis di Medan, Empat Rekannya Masih Buron

koranmonitor - MEDAN | Aksi begal yang meresahkan warga di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I,…

56 tahun ago