SUMUT

Ombudsman RI Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Abyadi Siregar: Lakukan Edukasi ke Petani Tentang Syarat Penerima

koranmonitor – MEDAN | Mulai saat ini, Ombudsman RI turut serta melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia. Termasuk pengawasan dalam stok dan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

“Karena selama ini persoalan pupuk subsidi tidak pernah selesai. Mulai dari kelangkaan pupuk begitu juga dengan harga jual yang tak sesuai HET,” kata Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar.

Keterlibatan lembaga independen pemerintah ini menurut Abyadi, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ombudsman seluruh Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Yaitu Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Kementan RI di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat pada 1-3 Maret 2023 lalu.

Ombudsman kata dia, mendorong perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Di antaranya perbaikan dalam perencanaan kebijakan pupuk bersubsidi, termasuk anggaran dan program pupuk bersubsidi.

Kemudian, perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, perbaikan pendataan. Perbaikan penyaluran dan penebusan serta perbaikan pengawasan oleh KP3 (komisi pengawasan pupuk dan pestisida).

“Penting dilakukan edukasi ke petani, tentang syarat petani penerima pupuk subsidi,” kata Abyadi kepada wartawan, Senin (6/3/2023), di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No 3, Medan.

Jangan nanti petani ribut karena namanya nggak ada di e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kerja kelompok. Padahal petani terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

“Permasalahannya di mana, apakah karena dia gak punya KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya gak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP,” terang Abyadi.

Persoalan-persoalan itu sambung dia, yang harus dicarikan solusinya sehingga tidak berlarut-larut. Karena yang ribut itu adalah petani yang tidak mendapat pupuk subsidi.

Petani yang tidak masuk dalam kelompok tani. Petani yang tidak masuk dalam e-RDKK. “Jadi, peran penyuluh pertanian di sini lebih besar,” kata Abyadi.

Pelayanan Publik

Ia juga mengimbau, penyuluh pertanian tidak melakukan copy paste terhadap data petani penerima pupuk subsidi dari data-data sebelumnya.

“Harus dirubah dan diperbaiki dari kekurangan yang terjadi di tahun sebelumnya untuk menyusun alokasi pupuk tahun berikutnya. Sehingga petani tidak ada lagi yang ribut karena tak dapat pupuk subsidi,” jelasnya.

Abyadi mengatakan, isu pupuk bersubsidi masuk dalam tiga ruang lingkup pelayanan publik, yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Yaitu pelayanan administratif, pelayanan barang publik, dan pelayanan jasa publik.

“Ombudsman hadir untuk menjembatani kepentingan dan kepentingan publik dalam pelayanan pupuk bersubsidi,” ujar Abyadi didampingi Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sumut, Moriana Gultom.

Karena itu, kata Abyadi, bagi petani, kios dan distributor pupuk di Sumut silakan sampaikan segala permasalahan yang dihadapi ke Kantor Ombudsman Sumut.

“Apakah masalah alokasi yang kurang, harga yang melebihi HET, petani yang tak dapat pupuk atau apa saja. Silakan datang ke Kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang No 3 Medan. Atau melalui call center/WhatsApp di 08119453737,” terangnya.

Pihaknya berharap tata kelola pupuk bersubsidi di tanah air termasuk Sumut ke depan semakin lebih baik. Petani mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk subsidi.KM-red

admin

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago