Ombudsman RI Temukan Akar Masalah Kelangkaan BBM di Medan, Minta Pertamina Beri Kompensasi ke Warga

oleh
Ombudsman RI Temukan Akar Masalah Kelangkaan BBM di Medan, Minta Pertamina Beri Kompensasi ke Warga
Ombudsman RI sidak ke dua terminal penampung BBM Pertamina di Belawan, Kamis (4/12/2025). (Foto. Istimewa)

koranmonitor – MEDAN | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir memicu antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Kota Medan.

Kondisi ini langsung ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan melakukan inspeksi mendadak ke dua terminal penampung BBM Pertamina di Belawan, Kamis (4/12/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman memastikan stok Pertamina Dex untuk wilayah Medan sebenarnya dalam kondisi aman.

Hal serupa juga terlihat di Fuel Terminal Medan Group. Dengan demikian, pasokan “on paper” dinilai tidak bermasalah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan SPBU.

Namun temuan lain mengungkap akar persoalan kelangkaan. Ombudsman mendapati lima tangki penyimpanan BBM sedang dalam proses perbaikan sehingga kapasitas tampung turun signifikan, dari 135 ribu kiloliter menjadi hanya 90 ribu kiloliter. Kondisi ini membuat pasokan melemah, terutama saat situasi darurat seperti bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.

Distribusi BBM juga dinilai belum optimal. Meski kapal pemasok akhirnya bisa bersandar pada 29 November setelah cuaca membaik, pengiriman ke SPBU tetap tersendat karena Pertamina kekurangan operator truk distribusi sebagian di antaranya ikut terdampak banjir. Upaya penyediaan BBM dari Lhokseumawe dan Dumai pun terhambat akibat akses jalan yang terputus.

“Akhirnya efeknya seperti sekarang. Pasokan kehancuran dan kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi,” ujar Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.

Ombudsman menilai kualitas pelayanan publik Pertamina buruk serta menuding perusahaan tidak memiliki mitigasi yang memadai untuk menghadapi situasi kelangkaan pasokan. Dari sudut pandang pelayanan, Pertamina juga disebut tidak kompeten karena risiko operasional hanya dibebankan kepada masyarakat.

Ombudsman mendesak Pertamina segera memperbaiki layanan sekaligus memberikan penyelesaian kepada warga yang terdampak kelangkaan BBM, misalnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau promo harga melalui platform MyPertamina.

Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menekankan pentingnya mitigasi dan kesiapan pasokan cadangan. Menurutnya, kelangkaan BBM dapat memicu dampak buruk, termasuk terganggunya distribusi logistik dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang pada akhirnya mendorong inflasi.

“Pertamina harus paham bahwa kelangkaan BBM punya dampak sistemik. Seharusnya ini bisa dipikirkan lebih matang,” kata Herdensi. KMC/R