RSU Haji Medan.
koranmonitor – MEDAN | Seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan, harus tertunda makan obat sampai waktu yang tidak pasti.
Ini akibat jenis obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter, tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan Poli 2 rumah sakit milik Pemprov Sumut tersebut.
Akibatnya, hingga hari kedua setelah menerima resep obat dari dokter, pasien yang mengaku A. Siregar itu, belum juga makan obat. “Saya belum tau kapan obat yang saya butuhkan itu tersedia,” jelas A. Siregar.
Kepada wartawan, Jumat (31/01/2025), A. Siregar menjelaskan, kekecewaannya atas layanan BPJS Kesehatan ini, bermula ketika ia berobat ke RSU Haji Medan, Kamis (30/01/2025). Ia mengaku mendapat pelayanan yang baik di RSU Haji Medan hingga dokter memberi resep obat.
Namun, ia benar-benar sangat kaget ketika petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 itu menjelaskan bahwa, satu dari dua jenis obat yang diresepkan dokter, sedang tidak ada. Stok obatnya lagi kosong.
Petugas Farmasi tersebut selanjutnya menyerahkan salinan resep dokter. Di kertas salinan resep dokter itu, ditempelkan kertas berisi keterangan obat yang dibutuhkan. Lalu, di balik kertas resep dokter, tertulis Nomor WhatsApp atas nama apt. Tedy Prayoga S.Farm.
“Bapak…, satu dari tiga jenis obatnya lagi kosong. Bapak bisa hubungi nomor WA ini untuk menanyakan soal ketersediaan obat tersebut,” jelas perempuan petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 RSU Haji Medan tersebut, sembari menunjuk nomor WhatsApp yang tertulis di kertas resep dokter.
Sayangnya, ketika ditelpon pada jam kerja, Tedy Prayoga sebagai pemilik nomor WA, tidak mengangkat. Setelah dikirim pesan singkat WhatsApp, Tedy Prayoga baru menjawab dengan meminta agar mengirimkan foto resep obat.
Tidak berapa lama, melalui pesan singkat, Tedy Prayoga menjelaskan bahwa obat yang tertulis dalam resep dokter tersebut, masih kosong di Farmasi. “Obat tersebut sudah masuk ke dalam surat permintaan kami. Tapi emang, barang dari distributor belum masuk,” jelasnya lewat pesan singkat.
Mengingat pentingnya obat tersebut, Siregar menawarkan solusi untuk membeli obat tersebut ke apotek lain, dengan catatan uang pembeliannya bisa diklaim ke BPJS Kesehatan sebagai pengganti.
Namun, Tedy menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. “Kita tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. Copy resep (hutang obat) kami masih berlaku sampai obatnya datang,” jawab Tedy.
Yang semakin membuat bingung adalah, tidak dijelaskan sampai kapan obat tersebut akan tersedia.
“Kalau sampai kapan, saya di Farmasi Rawat Jalan sebagai pelaksana, tidak tahu kapan, Bapak. Tapi yang jelas, keluhan Bapak sudah saya teruskan ke pejabat bagian pengadaan obat,” jawab Tedy.
Dengan pelayanan seperti ini, bagaimana kalau pasiennya dalam kondisi kritis ya? KM-red
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…