koranmonitor – ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada masyarakat. Penyaluran berkaitan penanganan dampak inflasi kenaikan BBM yang terjadi.
Dasar penyaluran bantuan ini adalah Peraturan Bupati Asahan Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis BLT BBM, terkait Penanganan Dampak Inflasi kenaikan Harga BBM Tahun Anggaran 2022.
Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Asahan kepada masyarakat sebesar Rp100.000/bulan, dimulai sejak Bulan Oktober, November dan Desember 2022 .
Penjelasan itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Asahan Asrul Wahid, saat menyerahkan langsung BLT Subsidi BBM kepada Camat Kota Kisaran Barat di Kantor Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (23/11/2022)
“Untuk penyaluran bantuan, nantinya Camat akan memberikan kepada Lurah/Kepala Desa yang berada di Kecamatan, kemudian Lurah akan memberikan kepada warganya sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial,” ujar Asrul Wahid.
Asrul menjelaskan, masyarakat di 25 Kecamatan yang telah terdaftar akan menerima bantuan tersebut melalui Kecamatan masing-masing.
“Masyarakat yang ada 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan, dan telah terdaftar sebagai penerima akan menerima BLT ini secara bergiliran. Penyerahan nantinya akan dipusatkan di setiap Kantor Camat, dan di hari pertama kita akan serahkan di Kecamatan Kota Kisaran Barat,” ujar Asrul Wahid,
Bantuan diserahkan kepada masyarakat di 5 Kecamatan rinciannya untuk Kecamatan Kota Kisaran Barat Rp94.500.00, Kecamatan Kota Kisaran Timur Rp141.300.000, Kecamatan P. Bandring Rp99.900.00,Kecamatan Meranti Rp58.500.000 dan kecamatan Rawang Panca Arga Rp61.500.000.
“Total BLT yang akan diserahkan kepada masyarakat di 25 Kecamatan berjumlah Rp1.855.800.000. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM,” terang.KM-Yus/red