SUMUT

PERMAK: KPK Dinilai Tak Berdaya Tetapkan Oknum Ketua Partai di Sumut Jadi Tersangka, Sudah Diperiksa 11 Jam

koranmonitor – MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga menetapkan MLN selaku Ketua DPD Partai di Sumut menjadi tersangka. Padahal KPK sudah memeriksa MLN selama 11 jam, dalam kasus korupsi jalur kereta api tahun 2017-2018.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan menilai, KPK tak berdaya menghadapi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut MLN.

“Sepertinya KPK tak berdaya menetapkan MLN jadi tersangka. Mungkin karena MLN itu salah satu anak main dari Cikeas,” ungkap Asril Hasibuan kepada wartawan di Kesawan, Medan, Jumat 28 Juni 2024.

Pemeriksaan 11 jam yang dilakukan KPK terhadap MLN pada Maret 2024 lalu, kata Asril, membuktikan adanya keterlibatan MLN dalam kasus korupsi jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika KPK tidak juga memberikan kepastian hukum terhadap MLN dalam kasus korupsi jalur kereta api, lanjut Asril, ada benarnya isu yang berkembang saat ini menerpa KPK.

“Kita ingin KPK tegak lurus sebagai lembaga hukum di republik ini, jangan sampai karena seorang MLN, isu KPK itu dibenarkan oleh publik. KPK tak berdaya menghadapi anak main Cikeas,” kata Asril Hasibuan.

Selain itu, lanjut Asril, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp2,7 triliun dengan nomor informasi 2022-A-02946 dan nomor agenda 2022-08-101 yang diterima oleh petugas KPK bernama Dewa Ayu Kartika.

Dari laporan dan fakta yang terjadi pada proyek tersebut di Sumut, sangat kuat dugaan korupsi ada terjadi. Fakta yang terjadi seperti Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot dari jabatan, Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatan, dan Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejaksaan Agung.

“Ditambah lagi temuan BPK RI terhadap proyek Rp. 2,7 triliun tersebut. Jadi apa yang bisa dibuat KPK yang telah menerima laporan. Apakah dibiarkan kerugian negara terjadi di proyek tersebut? ini yang kita tunggu dari KPK di Sumut, action atau diam tanpa tindakan,” tandas Asril Hasibuan. KM-tim

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago