Personel Polda Sumut memasang police line di PT ARB agar masyarakat tidak bisa masuk, Selasa (22/7/2025). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Menindaklanjuti proses penyidikan kasus penjarahan massal di pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Polda Sumut memasang Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pemasangan Police Line yang kita lakukan guna status quo TKP,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (22/7/2025).
Kata Kompol Jama, perlunya pemasangan Police Line sebagai tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.
Dengan adanya pemasangan Police Line itu, masyarakat atau siapapun tidak dibenarkan masuk area TKP karena masih dalam proses penyidikan.
“Biar masyarakat tau di TKP tersebut tidak boleh ada yang masuk tanpa izin dari penyidik,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan menangkap puluhan orang terduga pelaku penjarahan massal di PT ARB, Minggu (20/7/2025).
Seorang pensiunan TNI berinisial SR turut diamankan karena ididuga kuat terlibat dalam aksi penjarahan tersebut dan berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
“Penadah yang diamankan ada dua orang, satu diantaranya pensiunan TNI,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).
Selain SR, sambung Ferry, turut diamankan penadah lainnya berinisial MS. Polda Sumut masih terus mengembangkan kasusnya.
Dalam penindakan itu berhasil ditangkap 37 terduga pelaku. Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
“Mereka ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah,” jelas Ferry.
Ke 37 terduga pelaku itu dipergoki tengah asik mencuri berbagai jenis dan ukuran besi, serta sejumlah mesin di pabrik kaca PT ARB yang telah tidak beroperasi (tutup) sejak 2019 lalu.
Namun, penangkapan yang dilakukan tim gabungan itu mendapat perlawanan sengit dari para keluarga terduga pelaku. Warga, termasuk kaum wanita menghalangi upaya petugas
Bahkan, mereka sempat saling dorong dengan petugas ketika para pelaku dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Memeriahkan Hari Anak 2025, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)…
koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB)…
koranmonitor - MEDAN| Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menemukan sejumlah persoalan, saat meninjau…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menentang keras aksi sekelompok oknum mahasiswa…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda)…
koranmonitor - LABUSEL | Malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Labuhanbatu Selatan…