SUMUT

Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba Sepanjang 2024

koranmonitorMEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, mengatakan, sepanjang 2024 pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” ujar Kapolda Sumut, Senin (30/12/2024).

Selama 2024, lanjutnya, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba, dengan barang bukti disita berupa 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi. Berdasarkan data estimasi penggunaan, total barang bukti tersebut menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika.

Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 kilogram, menyelamatkan 5.270.080 jiwa, diikuti ganja dengan 1.224,25 kilogram yang melindungi 4.897.000 jiwa. Barang bukti heroin seberat 1,63 kilogram turut menyelamatkan 6.520 jiwa, sementara 615.456 butir pil ekstasi melindungi jumlah jiwa yang setara.

Dia menyebut, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat. “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Polda Sumut tetap komit dalam pemberantasan narkoba.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba. Setiap gram yang disita berarti ada nyawa terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus dilanjutkan,” ujar Hadi, Senin (30/12/2024).

Selain pemberantasan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago