Polisi Selidiki Pembakaran Mobil Damkar di Desa Sampali

oleh
Polisi Selidiki Pembakaran Mobil Damkar di Desa Sampali
Kobaran api bakar mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang. (Foto. Ist)

koranmonitor – PERCUT SEI TUAN | Pembakaran satu mobil pemadam kebakaran (damkar) saat kerusuhan penggusuran lahan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (11/7/2024), diselidiki pihak Kepolisian

Aksi anarki dan pembakaran mobil damkar itu terjadi saat dirubuhkan bangunan tidak berizin (ilegal) di atas Tanah 65 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/2024) pagi.

“Akan kita selidiki terkait penyebab terbakarnya mobil Damkar saat kerusuhan tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Diketahui, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang dibakar massa yang menentang dirubuhkannya bangunan ilegal di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kedatangan petugas bersama mobil pemadam berniat memadamkan kobaran api, yang berasal dari ban bekas yang dibakar. Situasi sempat mencekam.

Kebrutalan massa yang melempari petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI dengan batu, botol kaca serta panah beracun membuat sejumlah petugas terluka hingga harus mendapatkan perawatan medis. KM-fad/red