Para tersangka narkoba diamankan Polres Labusel bersama barang bukti. (Foto. KMC)
koranmonitor – LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika, sekaligus meringkus empat orang tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 56 gram.
Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu dua hari, tanggal 7 dan 8 Oktober 2025.
Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Selasa (7/10/2025). Di sini, petugas menangkap RD alias Rosip, 34 tahun, seorang petani, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,23 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok, dan uang tunai Rp150.000.
Pengungkapan kedua dilakukan di di Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba. Di lokasi, petugas menangkap dua tersangka R alias Madon, 23 tahun, dan U alias Ulil, 32 tahun, yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka Madon, petugas menemukan barang bukti 4 plastik klip berisi sabu seberat 1,35 gram, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok, 1 kaca pirex, 3 mancis, 1 bong, 1 handphone Vivo warna hitam, dan uang tunai Rp171.000.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa Madon memperoleh sabu dari Ulil. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Ulil, tidak ditemukan sabu, namun dari pemeriksaan handphone milik Ulil ditemukan bukti transaksi jual beli narkoba.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, Kamis (9/10/2025).
Sahat melanjutkan, pengungkapan ketiga dilakukan di rumah kos yang berada di Kelurahan Kotapinang, persis di belakang kantor salah satu partai politik, Rabu (8/10/2025). Dari lokasi, petugas menangkap FSH alias Fani, 24 tahun, wiraswasta, warga Jalan Labuhan Baru.
“Dari hasil penggeledahan, kita temukan satu bungkusan plastik warna pink berisi 5 plastik klip besar berisi sabu seberat 27,41 gram, 1 plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,14 gram bruto, 1 plastik klip besar kosong, potongan plastik, uang tunai Rp780.000, serta 1 unit handphone Oppo A5i,” ucapnya.
Sementara untuk pengungkapan keempat dilakukan di Dusun Pekan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Pelaku yang diamankan berinisial AMS alias Agus, 39 tahun, wiraswasta, warga setempat.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 24 paket plastik klip berisi sabu seberat 20,70 gram, 1 timbangan elektrik, 2 pipet skop, beberapa kotak dan plastik pembungkus, serta uang tunai Rp77.000.
“Dari hasil interogasi, Agus mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RG yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labusel untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Sahat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Dengan terungkapnya empat kasus ini, Polres Labusel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. KM-ded/R
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…