Polres Labusel Tes Urine Karyawan PT Rumbiya

oleh
Tes Urine Polres Labusel Karyawan PT Rumbiya
Personel Polres Labusel melakukan tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate, Senin (15/9/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) melaksanakan tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang digelar di Aula PT Rumbiya Estate itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol didampingi Ketua DPC Granat Labusel Rahmad Aruan Serta Sekjen DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Nur Habibah Batubara.

“Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus sebagai implementasi arahan Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sahat Marulam Lumban Gaol.

Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba menegaskan, pencegahan merupakan langkah utama dalam perang melawan narkoba, khususnya di lingkungan perusahaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Binmas, KBO Narkoba, personel Sidokkes, Humas Polres, pihak manajemen PT Rumbiya Estate dan awak media.

Karyawan dari berbagai bagian perusahaan mengikuti pemeriksaan urine. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.45 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.

“Melalui kegiatan ini, Polres Labusel bersama Granat dan LAN menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, serta memperkuat upaya preventif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel.

Dalam kaitan itu, Kapolres Labusel berpesan, perang melawan narkoba harus dimulai melalui langkah pencegahan sejak dini.

Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, maupun masyarakat luas dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba. KM-ded/R