koranmonitor – MEDAN | Permukiman yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, digerebek Polrestabes Medan.
Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu. Dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Dari lokasi penggerebekan, tidak ada orang yang diamankan dari lokasi, karena sudah lebih dulu kabur.
” Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1/2023).
Kapolrestabes berharap, kegiatan rutin penggerebekan yang dilaksanakan, wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba.
“Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini,” pungkasnya.KM-fad/red